Tujuan penataan ruang wilayah provinsi adalah tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi yang merupakan perwujudan visi dan misi pembangunan jangka panjang provinsi pada aspek keruangan, yang pada dasarnya mendukung terwujudnya tujuan penataan ruang nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
TATA RUANG KANTOR Esa Dian arifni, s.pd fPengertian Tata Ruang Kantor adalah cara penyusunan perabotan dan alat perlengakapan pada luas lantai ruang kantor yang tersedia, untuk mempermudah para pekerja kantor, sehingga kinerja akan lebih efisien dalam segi fungsi, waktu, dan biaya. f Manfaat/Tujuan Penataan Ruang Kantor 1.
TUJUAN a. Terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan yang berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional b. Terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budi daya c. Tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas untuk: 1) Mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas, berbudi luhur, dan sejahtera
Dua hal yang harus di perhatikan dalam merencanakan tata ruang kantor : 1. Ruangan. Dalam perencanaan kantor, ruang yang memadai harus disadiakan bukan hanya untuk menempatkan perabotan dan peralatan lain, tetapi juga memungkinkan pergerakan yang mudah dari satu bagian ke bagian ruangan yang lain. 2. Pelayanan.
Definisi administrasi perkantoran menurut para ahli: 1. George Terry. Menurut George Terry pengertian administrasi perkantoran adalah suatu perencanaan, pengendalian dan pengorganisasian pekerjaan pada sebuah perkantoran serta menjadi penggerak kepada mereka yang menjalankannya agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. 2.
Jenis-jenis tata ruang kantor ada bermacam-macam, mulai dari yang berkamar, terbuka, berpanorama, dan gabungan. Keputusan memilih desain kantor biasanya mengikuti kebutuhan perusahaan, daya tampung ruangan, hingga jumlah pegawai. Maka itu, jangan sembarangan memilih jenis tata ruang kantor. Pasalnya, hal ini tidak hanya menyangkut faktor
Jadi, sebaiknya ruang kantor disusun dan ditata dengan posisi yang mudah diubah letaknya agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan para personil kantor tersebut. Mengenai asas tata ruang kantor, Ida Nuraida (2007) menambahkan bahwa dalam penataan ruang kantor juga harus memperhatikan 2 (dua) hal yaitu asas integrasi kegiatan dan
MAKALAH HUKUM TATA RUANG. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyebutkan "Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya."
Adapun ruang lingkup komunikasi kantor dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (Gie, 2007): Komunikasi kedalam (Internal Communication), yaitu komunikasi yang dilakukan di lingkungan kantor, misalnya pimpinan dengan bawahannya atau karyawan yang satu dengan yang lainnya.
. o1whrfeymg.pages.dev/469o1whrfeymg.pages.dev/63o1whrfeymg.pages.dev/160o1whrfeymg.pages.dev/375o1whrfeymg.pages.dev/194o1whrfeymg.pages.dev/206o1whrfeymg.pages.dev/157o1whrfeymg.pages.dev/348
sebutkan tujuan penataan ruang kantor